Sumber |
Hal ini diungkap Effendi Syahputra, salah satu pemerhati sosial kemasyarakatan Sumut dan juga Tokoh Muda Medan Utara. Menurutnya, pembangunan PLTU yang dikerjakan PT Mabar Elektrindo bekerja sama dengan perusahaan asal China Shanghai Electric Power Construction Co Ltd ditenggarai telah mempekerjakan ribuan tenaga kerja kasar (buruh) asing dari China.
"Ini sudah jelas-jelas melanggar peraturan ketenagakerjaan di Indonesia, data yang kami dapat ribuan pekerja PLTU Paluh Kurau ini adalah tenaga kerja asing asal China tanpa dibekali izin kerja dari instansi terkait, sehingga ini jelas-jelas merugikan warga kita yang masih banyak dibelenggu tingginya pengangguran," beber Effendi.
Dia juga menduga, telah terjadi perbedaan perlakuan antara tenaga kerja asing (tenaga kerja dari china) dengan tenaga kerja lokal yang jumlahnya jauh lebih sedikit daripada tenaga asing tersebut di lokasi proyek.
More